Infokaltim.id, Samarinda- Setelah mengikuti Rakor Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Selasa, 18 Oktober 2022 lalu di Jakarta, Pemprov Kaltim segera melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya telah diusulkan dan masuk sebagai nominator untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Kaltim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan ada tiga daerah yang desanya masuk usulan menjadi percontohan desa antikorupsi yakni Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
“Percontohan Desa Antikorupsi ini masih dalam sosialisasi. Kedepan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation (evaluasi diri). Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Tim dari KPK RI,” jelas Anwar Sanusi yang turut mendampingi Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi dan Inspektur Wilayah Kaltim M Irfan Prananta pada Rakor Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi 2023.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Anwar Sanusi, akan melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya masuk nominator, ditambah dengan desa-desa lainnya, bahkan bisa berubah. Artinya dari tiga desa nominator yang sudah diusulkan masih bisa diganti. Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.
“Kita baru mengetahui indikatornya sesuai diinformasikan oleh Tim KPK RI. Lima indikator tersebut yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Antikorupsi,” urai Anwar Sanusi.
[Ard | Adv Kominfo Kaltim]