Infokaltim.id, Sangatta– Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Indra Arie Iranday mengungkapkan bahwa penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kutim masih minim, yakni baru memenuhi sekitar 32 persen dari standar total kebutuhan yang ditetapkan di Kabupaten Kutai Timur.
Idealmya kata dia, tiap desa memiliki satu penyuluh KB, sementara di Kutim saat ini belum terpenuhi setengahnya atau hanya ada sekitar 45 penyuluh saja.
“Seharusnya setiap desa memiliki minimal satu orang penyuluh,” ucapnya.
Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ideal penyuluh KB, sehingga menjadi kendala untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi penyuluhan.
Dengan kondisi geografis Kutim yang cukup luas dan beragam, dapat menghambat penyuluh KB terjun ke lapangan.
“Berbeda dengan Kota Bontang, mungkin mereka hanya butuh 3 orang penyuluh, karena sekali jalan bisa beberapa kecamatan lantaran jarak antar kecamatan sangat dekat,” ucapnya.
Kutim masih memerlukan penyuluh KB hingga memenuhi 139 desa lantaran untuk menurunkan angka stunting.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di kecamatan hingga desa.
Tujuannya untuk membantu menangani persoalan stunting.
“Alternatifnya sementara ini kami berkoordinasi dengan OPD lain untuk membantu penyuluh kami, seperti kader PKK, Bidan-Bidan di puskesmas, dan lainnya,” ujarnya.
Perlu diketahui, tupoksi penyuluh KB di tingkat desa berdasarkan aturannya.
Baca juga: Babinsa dan Warga Desa Sangkima Kutim Tangkap Buaya yang Resahkan Warga
Yaitu melakukan pengelolaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Program tersebut meliputi penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
[Anr|Anl|Adv]