Infokaltim.id, Penajam- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Jum’at (21/03/2025).
Dalam sidak ini Wakil Bupati PPU didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemkab PPU, Ainie dan Kepala Satol PP, Kabupaten PPU, Bagenda Ali serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wakil Bupati PPU Waris Muin menegaskan dirinya akan mengecek langsung seluruh absensi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kehadiran ASN maupun THL yang ada di satuan kerja masing-masing.
”Saya mau melihat pegawai yang terlambat atau tidak masuk kantor tanpa keterangan,” kata Waris Muin.
Dia menambahkan, bukan hanya sampai disini, tetapi ASN ataupun THL yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku khususnya terkait kedisiplinan ini akan diberikan saksi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
”Bagi ASN undang-undangnya jelas, mulai sanksi ringan, sedang hingga berat berupa pemecatan. Begitu juga THL, masih banyak yang antri ingin menjadi THL,” kata Waris Muin.
Menurutnya terkait kedisiplinan ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Disiplin harus tumbuh dari diri individu masing-masing, sehingga tidak merasa terbebani dalam melaksanakannya.
“Fingerprint hanyalah sebuah alat, tetapi jika disiplin itu muncul dari diri kita maka kita tidak akan terbebani dengan tugas dan tanggung jawab kita,” ujarnya.
[hms|pro|anl|adv]