Infokaltim.id, Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat Paripurna ke-14 masa sidang III, tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di Ruang Sidang Umum DPRD, pada Rabu (09/08/2023).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang didampingi oleh Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, Siswo Cahyono.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan rancangan KUA PPAS kepada anggota dewan Kukar yang hadir.
Kata Sunggono, sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 161 menyebutkan bahwa perubahan APBD akan dapat dilakukan, jika pelaksanaan APBD tidak sesuai asumsi KUA.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, rapat paripurna yang berkaitan dengan KUA PPAS ke depan akan ditambahkan untuk perubahan APBD di tahun 2024.
“Nanti kita bahas di Banggar bersama TAPD, semoga proses ini cepat dibahas agar tinggal bagaimana merealisasikan apa yang sudah dibahas,” kata Rasid.
Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan arah pembangunan pada APBD 2023 nanti akan fokus pada pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur di Kukar masih cukup tertinggal dan itu harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
“Khususnya yang sering muncul di Medsos itu menjadi prioritas kita. Seperti jalan di Rapak Lambur Tenggarong tahun ini akan kita rampungkan,” tuturnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]