Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyuarakan penambahan insentif bagi para guru honorer di sekolah swasta di lingkupnya. Salah satunya anggota Komisi I, Adrofdita.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan usulan peningkatan insentif tersebut pun turut menjadi permintaan partainya. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang pun kian meningkat.
“Kami turut mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menaikkan insentif bagi guru honorer,” ungkapnya, Senin (18/09/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Menurutnya peran guru sangat penting dalam pendidikan penerus bangsa. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi pemberian tambahan jasa ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengupayakan awal reformasi bagi tenaga pendidik.
“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 perlu direvisi, khusus untuk insentif guru honorer dan swasta,” sebutnya.
Selain itu, anggota DPRD yang baru dilantik pada Selasa (05/09/2023) lalu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini menilai penambahan insentif pun dapat menjadi salah satu dukungan terhadap kesejahteraan para guru.
Sebagai informasi, sejak 2015 lembaga legislatif Kota Taman (sebutan lain Kota Bontang) membuat Perda inisiatif bagi para guru honorer sekolah negeri maupun swasta melalui Perda Nomor 9 Tahun 2015 yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2018.
Perda tersebut merupakan Perda pertama di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada guru honorer dan tenaga pendidik mendapat insentif yang memadai
[Mra|Adv|Anl]