Infokaltim.id Bontang– Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan beberapa area di Kelurahan Bontang Lestari sebagai wilayah industri, yang mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, menyatakan bahwa penetapan ini memerlukan kajian investasi dari pemerintah agar para investor memahami kondisi ekonomi Kota Bontang. “Bagaimana prospek ekonominya dan apa yang akan dibangun di sana,” ujar politisi Gerindra setelah memimpin rapat dengan berbagai pihak terkait pada Senin (08/07/2024) di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Agus menekankan bahwa kajian investasi tersebut tidak hanya harus menguntungkan pemilik modal, tetapi juga harus melindungi masyarakat. “Kami mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kajian investasi itu sebelum PT KIB selesai,” katanya.
Dia juga mendorong adanya hubungan kerja dengan PT KIB, mengingat harga tanah yang tinggi sesuai NJOP. Agus menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak putus asa, melainkan mencari bentuk kerja sama lain dengan pemilik lahan. Salah satu cara yang diusulkan adalah melibatkan pemilik lahan dan anak-anak mereka dalam pekerjaan selama proses konstruksi hingga produksi.
DPRD Kota Bontang menyoroti dua aspek utama yang belum ditemukan dalam rapat tersebut: potensi ekonomi dan dampaknya bagi masyarakat. Agus juga menyoroti kebutuhan tenaga kerja, mengingat dokumen Amdal yang tidak memberikan rincian jelas mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang akan diserap. “Dalam dokumen Amdal, tidak dijelaskan berapa tenaga kerja lokal Bontang yang bisa diserap, semuanya hanya dalam bentuk global,” pungkasnya.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]