Infokaltim.id, Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setidaknya memiliki tiga tugas fungsi dan pokok yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), M. Alif Turiadi mengaku ketiga tugas tersebut telah dijalankan dengan baik oleh DPRD Kukar pada tahun 2023 melalui beberapa program.
“Kita sudah menjalankan ketiga tugas fungsi pokok DPRD itu,” kata Alif pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Kata dia, di tahun 2023 DPRD Kukar telah melaksanakan 17 program legislasi yang berkaitan dengan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah.
“Tahun ini kita sudah menjalankan sekitar 17 program yang berkaitan dengan tugas legislasi,” terangnya.
Ia menyebutkan, DPRD Kukar telah melaksanakan beberapa program mandatory spending. Tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Program ini merupakan amanah undang-undang yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Alif berharap pelaksanaan APBD 2023 bisa dijalankan agar Silpa tahun ini bisa lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
“Kita berharap Silpa kita juga tidak terlalu besar agar serapan anggaran bisa tersalurkan di masyarakat,” pungkasnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]