Infokaltim,id Tenggarong- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik dan dikukuhkan pada Senin (9/9/2024) di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang.
Pelantikan ini bagian dari perpanjangan masa jabatan para anggota BPD untuk dua tahun ke depan.
Ketua sementara DPRD Kukar, Farida, yang turut hadir dalam acara menyampaikan apresiasi atas pengabdian para anggota BPD.
Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat semakin meningkatkan kinerja dan berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.
“Kami berharap BPD dapat menjadi mitra kerja pemerintah desa yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Farida.
Tak hanya itu, Farida juga menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga komunikasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Kata dia, pembangunan desa di Kukar telah berjalan merata, sehingga tidak ada lagi desa yang tertinggal.
“Alhamdulillah, pembangunan di desa-desa Kukar sudah sangat merata. Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara BPD, perangkat desa, dan pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Farida berharap BPD dapat semakin fokus pada pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Ia juga mendorong BPD untuk terus berinovasi dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat desa.
“Kami berharap BPD dapat terus berkreasi dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Farida.
[Adv|DPRD Kukar]