Infokaltim.id, Tenggarong- Anggota DPRD Kukar dari Dapil V, Ahmad Yani melakukan reses untuk menampung aspirasi masyarakat di Desa Loa Janan Ulu, Desa Purwaja Kecamatan Loa Janan dan di Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu.
Pada reses kali ini, Ahmad Yani mengaku mendapat berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat salah satunya yakni penolakan terhadap sistem pengendalian banjir atau sodetan yang diinisiasi oleh Pemprov Kaltim.
Kata dia, Pemprov Kaltim berencana melalui sodetan ini akan mengalirkan air dari Samarinda ke sungai di Desa Loa Janan Ulu, yang saat ini sedang mengalami sedimentasi.
Hal itu dinilai bakal berdampak pada naiknya volume air sehingga memicu terjadinya banjir di pemukiman warga.
Masalah sungai yang menjadi perbatasan antara wilayah Kukar dan Samarinda ini tidak berjalan normal. Jika kiriman air dari Samarinda akan dialirkan ke sungai tersebut, tentu akan menyebabkan banjir satu desa. Oleh sebab itu, Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda harus mengantisipasi hal ini secepatnya,” tegas Yani, pada Kamis (26/10/2023).
“Mayoritas masyarakat menolak sistem ini, kecuali ada progres dari Pemkab Kukar terkait normalisasi sungai dan pembebasan rumah masyarakat di bantaran sungai,” sambungnya.
Anggota dewan dari PDIP ini mengaku berkomitmen untuk menyampaikan dan memeprjuangan aspirasi tersebut ke pihak terkait.
“Setelah reses ini kita akan panggil dinas terkait untuk sama-sama ke lapangan. Kita akan membahas untuk mencari solusi mengenai permasalah ini,” pungkasnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]