Infokaltim.id, PPU- Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Dapil Waru-Babulu, Ishak, menyoroti sengketa lahan yang kerap terjadi antara warga Kecamatan Waru dan PT Waru Kaltim Plantation (WKP). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU memiliki tanggung jawab besar untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Ishak, warga yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan berlarut-larut. Kasihan masyarakat, karena jika mereka masuk ke lahan tersebut, mereka berisiko ditangkap,” ungkap Ishak.
Ia juga menambahkan bahwa apabila lahan yang dikelola warga selama bertahun-tahun ternyata termasuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), maka seharusnya ada tanda batas yang jelas pada lahan tersebut.
“Pemerintah harus tegas dalam menetapkan batas-batas lahan, terutama yang berada di sekitar bantaran sungai. Semua harus jelas sekarang, jangan ada permainan,” tegasnya.