Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Gerindra, Ambulansi Komariah menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) Nomor 4/2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor narkotika dan psikotropika (FP4GNPNP). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jalan Teluk Kedondong RT 22 Kelurahan Sempaja Utara, Selasa (11/07/2023).
Dalam sosialisasi perda tersebut, Komariah menghadirkan dua narasumber yang menjelaskan penyalahgunaan narkoba dapat membahayakan dari segi kesehatan yaitu disampaikan akademisi UMKT, Fitroh Asriyadi dan segi dampak hukum yang disampaikan oleh Syahrul.
Nampak warga RT 22 serius mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Anggota DPRD perempuan yang akrab disapa Bunda Kom tersebut. Warga yang hadirpun didominasi oleh para ibu-ibu. Hal inui tentu menarik, sebab dikatakan Komariah bahwa salah satu pencegahan penyalahgunaan narkoba harus diberantas dalam keluarga.
“Maka peran ibu-ibu yang paling utama dalam keluarga, terus mengawasi membimbing dan harus keras kepada anak-anak kita agar tidak salah dan terjerumus seperti halnya mengkonsumsi narkoba, tentu hal ini harus kita berusaha semaksimal mungkin agar anak-anak kita tidak salah pergaulan,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu juga menyebutkan narkoba itu efeknya sangat luar biasa baik dalam sisi kesehatan, keagamaan, sosial bahkan dampak hukum yang diterapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Seperti jenis hingga efek adiksi (ketergantungan) yang dapat mempengaruhi fisik hingga fungsi otak seseorang. maka sebaiknya para orang tua harus lebih keras dan mengarahkan anak-anak kita untuk menggali setiap potensi diri masing-masing supaya dapat terus meraih prestasi dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Dia mengharapkan melalui sosialisasi perda narkoba ini para ibu-ibu lebih intens mengawasi dan mengarahkan keluarganya lebih banyak melakukan hal-hal positif, terus tingkatkan pendidikan agar generasi tidak terpengaruh dengan narkoba.
[Ard|Ads Kominfo Kaltim]