Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBeritaAngkasa Jaya Minta Pemkot Berikan Langkah Persuasif dan Ganti Rugi untuk Warga...

Angkasa Jaya Minta Pemkot Berikan Langkah Persuasif dan Ganti Rugi untuk Warga Gang Rombong

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani dukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk penertiban bangunan di Gang Rombong.

“Saya mengapresiasi niat pemkot unruk melakukan penertiban di Gang Rombong. Akan tetapi bisa menggunakan langkah persuasif dan ganti rugi saja,” ujar Angkasa, Minggu (29/10/2023).

Diketahui memang, rencana penertiban bangunan yang ada di Gang Rombong ini memang menjadi polemik. Hal ini berkaitan dengan ditunjuknya Kalimantan Timur (Kaltim) jadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Memang langkah yang bagus, karena di Gang Rombong itu banyak bangunan yang memang tak berizin dan ilegal. Maka dari itu memang tidak heran jika pemkot menyoroti tempat itu,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan fasilitas umum (fasum).

“Maka dari itu pemkot meminta bangunan yang ada di kawasan itu untuk segera dibongkar. Lalu langkah selanjutnya fasum bakal difungsikan kembali sesuai data aset yang mereka miliki,” bebernya.

Pemkot Samarinda juga memberikan waktu satu minggu untuk warga yang ada di daerah tersebut untuk membongkar rumahnya.

“Kalau tidak salah ganti rugi juga diberikan. Kalau dia yang punya bangunan diberikan Rp 3 juta dan yang menyewa diberika Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

[Anr|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular