Anhar Minta Perda RTRW No. 2/2014 Tetap Berlaku

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar meminta Wali Kota Andi Harun tetap menggunakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2014-2034.

Hal itu butut dari proses revisi pengesahan RTRW batal paripurnakan di DPRD Samarinda. Karena itu Wali Kota Andi Harun meneken sendiri di rumah jabatan atas revisi Perda RTRW tersebut.

“Kami meminta Perda RTRW No 2/2014 itu tetap berlaku, karena legal standing perda itu melalui proses pengesahan di rapat paripurna DPRD Samarinda, tidak ada yang lain,” pungkasnya, Rabu (01/03/2023).

Karena, kata Anhar, pihak DPRD Samarinda tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan apapun, bahkan rekomendasipun tidak, “Tiba-tiba mereka ingin revisi perda itu disahkan dengan buru-buru, bagaimana mungkin kami sah perda yang isinya saja kami tidak ketahui,” tukasnya.

Tidak pernah juga, kata Anhar pemaparan secara topologi maupun secara geografis terkait isi perda itu pun tidak ada, padahal seharusnya dilakukan supaya pihak DPRD Samarinda juga mengeluarkan berupa rekomendasi.

“Makanya kami ingin ada pembahasan yang detai mengenai itu secara subtantif, supaya administratif jalan secara politik kebijakan pun jalan,” ujarnya.

Itu saja tidak bahas apalagi secara diktum perda itu maupun secara teknis juga tidak ada pembahasan. Harusnya mekanisme yang ada dieksekutif itu dipenuhi, “Tapi ini mereka lalui semua,” tegasnya.

“Apalagi revisi perda itu tidak masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Samarinda,” tuturnya.

Selain itu, diungkapkan Anhar, pengangaran para Perda RTRW pun pihak DPRD Samarinda pun tidak mengetahui, apalagi dalam tubuh APBD 2023 tidak ada spesifikasi soal penganggaran RTRW itu.

Kendati demikian, Anhar mengharapkan Perda RTRW No 2/2014 harus tetap dijalankan, bukan perda revisi yang baru.

“Karena ada berita acara juga soal pencabutan Perda RTRW itu pun melalui mekanisme rapat paripurna di DPRD Samarinda,” sebutnya.

[Ard | Ads]