Infokaltim.id, Bontang- Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp900 miliar, dari Rp3,3 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp2,4 triliun. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD Kota Bontang.
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menyatakan akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait penurunan anggaran yang cukup besar tersebut. “Nanti pasti kita pertanyakan kenapa bisa turun. DPR punya tugas pengawasan, jadi kita harus tahu alasannya. Penurunannya dari Rp3,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun, sangat besar,” ujar Sahib, Selasa (22/10/2024).
Sahib menduga tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan ini. “Kayaknya SiLPA-nya tinggi. Kalau SiLPA bisa diakumulasikan kembali, anggaran bisa kembali mendekati Rp3,3 triliun,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan SiLPA agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, SiLPA yang besar menunjukkan bahwa program-program pemerintah tidak terlaksana dengan baik. “Jangan besar-besar SiLPA-lah. Kalau SiLPA besar, itu artinya ada ketidakberesan dalam pelaksanaan program. Mungkin program-program tidak dijalankan sesuai dengan rencana,” tegasnya.
Sahib berharap, anggaran yang merupakan hak rakyat sepenuhnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Ia menekankan bahwa dana yang tersisa dalam kas daerah seharusnya digunakan secara efektif untuk kesejahteraan publik. “Jangan banyak-banyak SiLPA, itu hak rakyat. Gunakanlah untuk kepentingan masyarakat, jangan dibiarkan mengendap di kas daerah,” pungkasnya.
Dengan demikian, DPRD akan terus mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
[Ryu/Adv DPRD Bontang]