Infokaltim.id Tenggarong- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) naik pangkat.
Mereka adalah Iwan Fardian dengan Gol IV/a Bagian Kesra, Fipin Indera Yani Gol IV/a Bagian Ortal, dan Bambang Riswahyudi Gol IV/b Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tiga PNS tersebut diserahkan langsung oleh Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemkab Kukar, Dafip Hariyanto, Senin (15/07/2024) saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Dafip mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas prestasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengabdian terhadap organisasinya, sehingga bukan hak semata.
“Alhamdulillah, semoga apa yang diterima oleh ketiga PNS ini, dapat memotivasi kita untuk lebih meningkatkan kinerja kita sebagai ASN,” ucap Dafip di hadapan peserta apel.
Usai apel, kemudian dilanjutkan dengan agenda silaturahmi dan ucapan selamat kepada ketiga PNS di lingkungan Sekretariat Daerah tersebut.
[Anl|Ads]