Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaAtasi KDRT di Samarinda, DPRD Samarinda Bakal Godok Raperda Perlindungan dan Ketahanan...

Atasi KDRT di Samarinda, DPRD Samarinda Bakal Godok Raperda Perlindungan dan Ketahanan Keluarga

Infokaltim.id, Samarinda– Deni Hakim Anwar, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, berupaya membentuk Raperda Perlindungan dan Ketahanan Keluarga. Dengan Raperda ini, Deni berambisi untuk menekan angka kekerasan di Samarinda dan mendorong harmonisasi keluarga.

“Raperda ini dirancang sebagai benteng pertama dalam mencegah kekerasan seksual atau KDRT,” kata Deni dalam wawancara baru-baru ini.

Deni juga menjelaskan pentingnya sosialisasi Raperda ini di tengah masyarakat Samarinda. Langkah ini diambil untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi yang berpengaruh pada kehidupan keluarga mereka.

“Saya berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam pembentukan hukum ini,” imbuhnya.

Pertemuan sosialisasi ini berlangsung di Jalan Kapten Soedjono Aj, Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Deni berharap, Raperda ini dapat mewadahi aspirasi masyarakat Samarinda.

“Keluarga yang kuat dan mandiri adalah benteng pertama penangkal kekerasan,” jelas Deni.

Deni membeberkan bahwa masalah kekerasan di Samarinda semakin meningkat. Dia berharap, Raperda ini dapat berfungsi sebagai penangkal aksi kekerasan tersebut.

“Raperda ini dibuat sebagai payung hukum dan juga sebagai fondasi pembentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkapnya.

Mengakhiri wawancaranya, Deni berharap dengan adanya Raperda ini, masyarakat Samarinda dapat membentuk dan melindungi keluarga mereka dengan lebih baik. Ia berambisi membentuk keluarga yang bahagia dan tentram di Samarinda.

[Sym|Ard|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular