
Infokaltim.id, Samarinda- Keputusan penghapusan tenaga honorer di instansi Pemerintah pada tahun 2024 telah menjadi perbincangan hangat di DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV, Sani bin Husein, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana penghapusan tenaga honorer.
“Saya tidak setuju dengan rencana penghapusan tenaga honorer ini, karena hal itu dapat mengakibatkan pengangguran terbuka,” ujar Sani dalam pernyataannya pada Kamis (09/11/2023).
Sani juga mengungkapkan bahwa ia akan meminta kepada pemerintah kota untuk mengangkat semua tenaga honorer tanpa terkecuali menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita perlu memberikan jaminan kepada tenaga honorer bahwa mereka dapat diangkat menjadi PPPK. Ini penting karena ada ribuan orang yang bergantung pada pekerjaan honorer, bahkan jutaan orang,” tambahnya.
Legislator dari PKS ini juga menekankan pentingnya pemerintah pusat menambah kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer, terutama mereka yang telah lama berkontribusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus memberikan penghormatan kepada mereka yang telah membantu kita selama ini. Mereka seharusnya diangkat agar kesejahteraan mereka meningkat,” pungkas Sani.
[Anr|Anl|Ads]