Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaBantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian...

Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian Edukasi Warga Lewat Sosper

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Masykur Sarmian menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jalan Jakarta Blok CJ No 08 RT 066, Loa Bakung Sungai Kunjang Samarinda, Sabtu (27/05/2023).

Sosper yang dilakukan Anggota Komisi II DPRD Kaltim ke-6 tahun 2023 ini terus memberikan edukasi dan sosiaisasi berkenaan dengan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Karena Perda ini sangat penting dan menjadi kebutuhan masyarakat jika mereka ingin menyelesaikan suatu persoalan yang dihadapinya tentu dengan peraturan ini kami sosialisasikan mereka dapat menggunakan mengetahui peraturan ini,” ujar Masykur.

Dia menjelaskan, dalam perda itu diberikan kesempatan yang seluas-luas bagi orang atau kelompok orang miskin adalah orang perseorangan atau sekelompok orang yang memiliki identitas kependudukan yang sah di Kaltim yang kondisi sosial ekonominya dikategorikan miskin dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin atau Surat Keterangan Miskin dari Lurah atau Kepala Desa atau pejabat yang setingkat.

“Ini khusus bagi warga yang kurang mampu, boleh melakukan konsultasi maupun bantuan hukum,” jelasnya.

Dia menegaskan proses bantuan hukum ini tidak dipungut biaya sepersenpun alias gratis. Jadi jika ingin menyelesaikan persoalan hukum atau konsultasi dapat dilaporkan ke bagian Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Semua anggaran dan pendanaan itu sudah dianggarkan dalam APBD Pemprov Kaltim, jadi semua gratis,” pungkasnya.

Jika ada yang menerima pungutan dalam pelayanan proses bantuan hukum ini, maka segera laporkan saja, karena dalam ketentuan Pasal 32 maka akan dipidanakan.

Sebab itu, Masykur mengharapkan jika ada warga yang butuh bantuan dapat memanfaatkan Perda 5 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sebagai upaya membangun keadilan hukum dan dapat dirasakan oleh warga yang kurang mampu.

[Hms|Ard|Adv Kominfo Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular