Infokaltim.id, Samarinda – Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masa depan tenaga honorer menjadi sorotan.
Sebelumnya juga sudah berlangsung rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (14/01/2025) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah permasalahan terkait proses seleksi PPPK.
Dari 4.000 hingga 5.000 pelamar, hanya sekitar 900 orang yang berhasil lolos tahap pertama.
Samri menyoroti keluhan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi tidak mendapatkan formasi sesuai bidangnya.
“Salah satu persoalan yang muncul adalah ketidakcocokan formasi. Misalnya, tenaga honorer di BPBD mencoba peluang PPPK di bidang PUPR. Mereka yang tidak lolos merasa pengabdian bertahun-tahun seakan tak dihargai,” ujar Samri.
Ia menambahkan bahwa tenaga honorer berharap bisa diangkat sepenuhnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penghargaan atas dedikasi mereka.
Menurut Samri, banyak dari mereka bertahan dalam kondisi sulit dengan harapan untuk menjadi ASN suatu hari nanti.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Samarinda, Julian Noor, menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK dipengaruhi oleh batasan anggaran daerah dan aturan dari pemerintah pusat.
Tahun ini, Samarinda menerima kuota 2.300 pegawai baru, terdiri dari 100 CPNS dan 2.200 PPPK, dengan prioritas terbesar untuk guru sebanyak 950 formasi.
“Kami harus mengikuti aturan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari anggaran daerah,” terangnya.
“Namun, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 memberikan peluang untuk meningkatkan alokasi anggaran pengangkatan PPPK di masa mendatang,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pengangkatan dilakukan secara bertahap, mengutamakan tenaga honorer senior dengan masa kerja panjang.
Setiap tahun, jumlah pegawai yang pensiun, pindah, atau meninggal dunia berkisar 400-600 orang, sehingga membuka peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat.
“Kami meminta seluruh tenaga honorer untuk bersabar. Dengan peningkatan PAD, ke depannya akan ada lebih banyak formasi yang tersedia untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” pungkas Julian.
[anr|anl|ads]