Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaBapemperda DPRD Kukar Garap Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah

Bapemperda DPRD Kukar Garap Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah

Infokaltim.id, Tenggarong- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah menggarap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tiga di antaranya terkait RTRW yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Ruang Terbuka Hijau dan Perlindungan Petani dan Nelayan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani belum lama ini di Ruang Rapat Banmus.

Selain itu, Bapemperda DPRD Kukar juga sedang menggarap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rencana usulan pengajuan Raperda di luar Program Pembentukan Daerah atau Propemperda Tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan saat ini timnya masih mengalami kendala di tingkat provinsi terkait beberapa Perda RTRW. Sehingga hal itu dibutuhkan kesepakatan kembali oleh pihak pemerintah.

“Ada usulan pengajuan Raperda di luar Propemperda yang berkaitan dengan pengelolaan sarang burung walet dan kebencanaan. Ini telah dilakukan fasilitasi tinggal menunggu pengesahan. Tetapi karena tidak masuk Propemperda sehingga kami akan masukkan di luar,” kata dia.

Sementara itu,  terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terkait pemisahan bidang Kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Raperda pemisahan tersebut termasuk  cukup urgen sesuai kesepakatan Panitia Khusus (Pansus). Karena itu, ke depannya akan melalui mekanisme tata tertib termasuk pemisahan bidang kebudayaan untuk mengoptimalkan penganggaran.

“Ke depan kami meminta Pemda ketika ada pembahasan, revisi, maupun pengambilan keputusan di Bapemperda harus dihadiri pihak eksekutif. Kami yakin 24 Raperda termasuk Perda wajib yang saat ini sudah berjalan dapat segera disahkan,” tutup anggota dewan dari PDIP itu.

[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular