Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani merencanakan akan memisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kebudayaan (Dikbud) Kukar.
“Nanti akan dipisahkan menjadi 2 organisasi yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas kebudayaan memang. Masing-masing akan berdiri sendiri,” Sebut Yani.
Menurutnya, pemisahan Disdikbud Kukar menjadi dua organisasi pendidikan dan kebudayaa tersebut agar lebih fokus pada tugas pokok masing-masing.
“Jadi Disdik akan hanya mengurus pendidikan saja, dan Dikbud akan mengurus yang berkaitan budaya-budaya saja,” tuturnya.
Selain itu, kata Yani akan menghemat anggaran pada instansi tersebut. Dan bahkan akan lebih efektif dalam pelaksanaan tugas pokoknya masing-masing.
“Nantinya, Dinas Pendidikan akan memiliki sistem Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sendiri, sama halnya dengan Dinas Kebudayaan. Pengambilan sikap pemisahan ini dilakukan Bapemperda sesuai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar,” terangnya.
Yani menyebut, pemisahan dilakukan supaya penganggaran bisa lebih optimal. Begitu pun dengan kinerja OPD, jika nantinya benar dipisah, maka kedua perangkat daerah dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kabupaten Kukar memiliki banyak wisata yang bisa di explore, dan unggulannya banyak yang berkaitan dengan kebudayaan. jadi menurut saya pengelolaan kebudayaan di Kukar masih belum maksimal. “Kebudayaan ini masih melekat di Disdik, sehingga perlu dipisah. SOTKnya itu hari ini di bapemperda menyatakan dipisah,” tukasnya.[Rfn|Anl|ads]