Infokaltim.id, Tenggarong- Bappeda Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penyediaan dan sinkronisasi data dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Bappeda dihadiri 24 Perangkat Daerah ini berlangsung selama dua hari (15-16/05/2024).
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kukar, Syarifah Vanesa Vilna menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif dari berbagai sektor. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 144 dan 145 bahwa data dan informasi yang disajikan harus sesuai dan valid sehingga bisa menggambarkan capaian kinerja pembangunan daerah dan Perangkat Daerah dalam menyelenggarakan urusan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Data yang valid dan sinkron adalah fondasi utama dalam penyusunan RPJPD / RKPD. Dengan data yang tepat, kita dapat merencanakan pembangunan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Vanesa menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam proses ini. “Kerja sama yang baik antarinstansi sangat diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan bisa diandalkan. Ini akan menjadi dasar yang kuat bagi kita dalam merumuskan visi dan misi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan,” kata Vanesa.
Kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli dari Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta dan berlangsung secara tatap muka dihari oleh Walidata Pendukung dan Pengolah Data, sementara hadir online melalui Zoom diikuti oleh Kepala Bidang masing masing Perangkat Daerah.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dokumen RKPD/RPJPD yang disusun lebih terarah dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
[hms|anl|ads]