Infokaltim.id, Bontang- Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih cermat melakukan pengawasan. Hal ini harus dilakukan agar jangan sampai terjadi pelanggaran pemilu menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan APBD untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau digunakan untuk kampanye.
“Saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi. Jangan sampai uang APBD digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon,” kata Pj Gubernur Akmal Malik saat mengunjungi Bawaslu Kota Bontang di Jalan S Parman, Balikpapan Barat, Selasa (19/11/2024).
“Bahkan motor dinas RT pun tidak boleh digunakan untuk kampanye, karena itu dibeli menggunakan APBD. Ini sensitif, makanya saya minta Bawaslu lebih cermat lagi mengawasi,” tambah Akmal.
Pesan ini disampaikan Akmal mengingat saat ini banyak program pemerintah kabupaten dan kota yang salah satunya memberikan fasilitas kendaraan roda dua untuk para ketua RT. Semangatnya adalah membantu aktivitas para ketua RT dalam tugas-tugas pelayanan warganya. Motor dinas para ketua RT tentu dibeli menggunakan uang negara atau APBD, sehingga sangat tidak tepat jika kemudian digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon peserta pilkada.
Selain melarang keras penggunaan dana dan program APBD untuk mendukung calon, Pj Gubernur Akmal Malik juga kembali mengingatkan netralitas ASN. Jangan sampai juga memaksakan program-program pemerintahan demi mendukung salah satu pasangan calon. Larangan sama disampaikan kepada para pimpinan perusahaan daerah atau BUMD dan kepala desa termasuk jajaran aparatnya.
Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Atrian berterima kasih atas pesan Pj Gubernur Akmal Malik dan menyebutkan sosialisasi tentang netralitas ASN pun terus mereka lakukan.
“Kampanye netralitas ASN ini terus kami lakukan. Kami berterima kasih atas sejumlah masukan Pak Pj Gubernur,” kata Aldy Atrian.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]