Infokaltim.id, Bontang- Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Bontang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (17/10/2024). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman.
“Insya Allah besok Kamis, kami masih mencocokkan jadwal dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang,” terang Taufiq saat ditemui, Rabu (16/10/2024).
Dikatakan Taufiq, pelantikan yang awalnya diprediksi pekan sebelumnya ternyata tertunda, lantaran SK Gubernur belum terbit. Sementara pada 14 Oktober 2024 terbit SK Gubernur Kalimantan Timur bernomor 100.1.4.2/46/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Masa Jabatan tahun 2024-2029.
Didalamnya, disebutkan bahwa SK tersebut memperhatikan Surat Ketua Sementara DPRD Kota Bontang Nomor: 100.1.4.2/302/DPRD/2024 tanggal 03 Oktober 2024 Perihal Permohonan Usulan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan Tahun 2024 2029; Berita Acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Nomor : 400.10.5.1/10/BA/KPI/DPRD tanggal 2 Oktober 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029; Surat Pjs . Wali Kota Bontang Nomor: 100.1.4.2/1555/PEM/2024 tanggal 7 Oktober 2024 Perihal Usulan PeresmianPengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029.
SK tersebut memutuskan dan Meresmikan pengangkatan Saudara :
- Andi Faizal Sofyan Hasdam, S.H sebagai Ketua
- Sitti Yara sebagai Wakil Ketua
- Maming, S.H., M.M sebagai Wakil Ketua
Sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/ Janji.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Taufiq menjelaskan bunyi dalam SK tersebut.
Lebih lanjut Taufiq mengatakan usai pelantikan/pengambilan sumpah janji, DPRD Bontang akan menggelar pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kemungkinan AKD lanjut di hari itu juga, sesudah pelantikan pimpinan definitif,” pungkasnya.
[Ryu|adv DPRD Bontang]