Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaBesok, Pimpinan Definitif DPRD Kota Bontang Bakal Dilantik

Besok, Pimpinan Definitif DPRD Kota Bontang Bakal Dilantik


Infokaltim.id, Bontang-
Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Bontang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (17/10/2024). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman.

“Insya Allah besok Kamis, kami masih mencocokkan jadwal dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang,” terang Taufiq saat ditemui, Rabu (16/10/2024).

Dikatakan Taufiq, pelantikan yang awalnya diprediksi pekan sebelumnya ternyata tertunda, lantaran SK Gubernur belum terbit. Sementara pada 14 Oktober 2024 terbit SK Gubernur Kalimantan Timur bernomor 100.1.4.2/46/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Masa Jabatan tahun 2024-2029.

Didalamnya, disebutkan bahwa SK tersebut memperhatikan Surat Ketua Sementara DPRD Kota Bontang Nomor: 100.1.4.2/302/DPRD/2024 tanggal 03 Oktober 2024 Perihal Permohonan Usulan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan Tahun 2024 2029; Berita Acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Nomor : 400.10.5.1/10/BA/KPI/DPRD tanggal 2 Oktober 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029; Surat Pjs . Wali Kota Bontang Nomor: 100.1.4.2/1555/PEM/2024 tanggal 7 Oktober 2024 Perihal Usulan PeresmianPengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029.
SK tersebut memutuskan dan Meresmikan pengangkatan Saudara :

  1. Andi Faizal Sofyan Hasdam, S.H sebagai Ketua
  2. Sitti Yara sebagai Wakil Ketua
  3. Maming, S.H., M.M sebagai Wakil Ketua
    Sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/ Janji.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Taufiq menjelaskan bunyi dalam SK tersebut.

Lebih lanjut Taufiq mengatakan usai pelantikan/pengambilan sumpah janji, DPRD Bontang akan menggelar pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kemungkinan AKD lanjut di hari itu juga, sesudah pelantikan pimpinan definitif,” pungkasnya.

[Ryu|adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular