Infokaltim.id, Tenggarong– Posisi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah kosong. Hal tersebut dikarenakan pejabat sebelumnya yang di isi oleh Marsidik telah memasuki masa pensium sejak tanggal 1 Mei 2022.
Sekretaris BPBD Kukar Edy Mardian mengatakan belum ada Surat Keputusan (SK) secara resmi yang keluar dari Bupati Kukar untuk pengisinya jabatan sementara, sehingga ia tidak dapat mengambil keputusan untuk OPD tersebut, seperti halnya kebijakan anggaran dan lainnya.
“Kami masih nunggu SK dari Bupati dalam penunjukkan Plt, prinsipnya kami tetap bekerja seperti biasa, mungkin hanya terhambat di keuangan atau kebijakan,” kata Edy.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kukar, Rakhmadi menyatakan bahwa Plt sementara akan diisi oleh Sekretaris BPBD. Ia juga akan memulai tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di beberpa OPD yang masih kosong.
“Seleksi terbuka itu nanti kita lakukan bagi pelamar-pelamar yang ingin bersaing mengisi posisi yang kosong, insyaallah di bulan Juni,” ucap Rakhmadi, Kamis (12/05/2022).
Dalam merealisasikannya, pihaknya juga tengah mempersiapkan hal-hal yang yang dirasa urgent, seperti anggaran, keterlibatan akademisi, panitia selesksi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Assesment kompetensi.
“Namanya terbuka, jadi tidak ada usulan dari OPD manapun, jadi bisa aja ada PNS yang dari luar kabupaten/kota lain,” pungkasnya.
[Rzf | Ard | Ads]