Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kecamatan Muara Jawa menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas kejelasan status Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Muara Jawa. Rapat ini dihadiri oleh Camat Muara Jawa, Sekretaris Camat, Kasubag dan Kasi Kecamatan Muara Jawa, serta para Tenaga Harian Lepas yang selama ini mengabdi di instansi Pemerintah Kecamatan Muara Jawa.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai kebijakan terbaru terkait status THL seiring dengan rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada tahun 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa para THL mendapatkan kepastian mengenai status mereka ke depannya serta menjelaskan mekanisme yang berlaku,” ujar Ramli.
Para pejabat kecamatan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait nasib tenaga harian lepas setelah penghapusan tenaga honorer. Namun, mereka berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kebijakan dan memastikan bahwa informasi terbaru akan segera disampaikan kepada para THL.
Sejumlah tenaga harian lepas yang hadir dalam rapat menyampaikan kekhawatiran mereka terkait ketidakpastian status pekerjaan mereka. Salah satu perwakilan THL mengungkapkan harapannya agar ada kebijakan yang berpihak kepada mereka yang telah lama bekerja namun belum mendapatkan kepastian status.
Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan berjanji akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga harian lepas di wilayahnya.
“Kami memahami keresahan para tenaga harian lepas, namun hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, beberapa THL terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu. Kami berharap kebijakan ini segera memiliki kejelasan agar para THL bisa kembali bekerja dengan status yang lebih pasti,” ujar Camat Muara Jawa.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tenaga harian lepas di Kecamatan Muara Jawa dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem kepegawaian yang akan berlaku mulai 2025.
[hms|pro|anl|adv]