
Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Kodim 0906/KKR dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan sungai di Kecamatan Muara Kaman.
Hal itu dilakukan dalam rangka menormalisasi beberapa anak sungai untuk mengatasi terjadinya banjir di lahan pertanian terkhusus persawahan di Muara Kaman Kukar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar Muh Rifani, menyebutkan normalisasi sungai tersebut rencananya akan dilakukan mulai dari Desa Panca Jaya sampai ke Desa Manunggal Jaya Kecamatan Muara Kaman.
Melalui dana dari APBD Kukar tahun 2023, disebutkan Distanak Kukar akan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bidang SDA dan Kodim 0906/KKR.
“Hasil rapat kami kemarin pengerjaan normalisasi sungai ini akan kita laksanakan di anggaran perubahan 2023,” kata Rifani, Sabtu (06/05/2023).
Ia mengungkapkan berdasarkan pengecekan lewat peta, luas sungai yang akan dinormalisasi memiliki panjang sekitar 12 kilometer dan dilakukan pengerjaan secara manual dan memakai alat berat.
[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].