Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBeritaDamayanti Sayangkan Kebijakan Pemkot Terbitkan PKL di Mahakam

Damayanti Sayangkan Kebijakan Pemkot Terbitkan PKL di Mahakam

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan (PKB-PPP) DPRD Samarinda, Damayanti, menyayangkan kebijakan Pemkot menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kesekian kalinya.

“Hanya karena ada perjanjian yang dilanggar, maka pemerintah kota mengambil kebijakan seperti itu,” kata Damayanti saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Diketahui, Penertiban PKL Tepian Mahakam dilatari rencana Pemkot Samarinda mengembalikan fungsi dari kawasan tersebut sebagai RTH. Serta muncul kembali aksi premanisme, parkir liar, aktivitas pedagang di atas pukul 21.30 Wita hingga kerusakan taman yang merupakan aset Pemkot Samarinda.

Untuk itu, Pemkot Samarinda sendiri telah menerbitkankan surat nomor 660/2916/012.02 yang meminta PKL tak lagi beraktivitas di Tepian Mahakam mulai 3 Oktober 2022 mendatang.

Menanggapinya, Damayanti menilai jika penertiban PKL sudah menyangkut urusan perut, bukan tak mungkin akan menjurus ke tindakan kriminal. Makanya, dia menuturkan pemkot juga harus memberikan solusi.

Politisi PKB itu juga mewanti-wanti Pemkot Samarinda. Jangan sampai karena mematuhi regulasi yang ada, justru melahirkan gejolak sosial yang baru.

“Karena kalau sudah urusan rumah, anak menangis, dapur tidak ngebul itu urusan perut. Kemudian kalau tidak diberi wadah mau ke mana lagi? Jadi dicarikan dulu solusinya sebelum menggusur,” ungkapnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu itu menyatakan, kebijakan Pemkot Samarinda yang menghilangkan aktivitas pedagang itu tak boleh mengesampingkan kebutuhan pokok pedagang.

“Artinya kebijakan tak boleh mengesampingkan urusan perut itu tadi. Saya juga menyaramkan agar PKL sebaiknya bersurat saja,” tegasnya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular