Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBeritaDekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Puluhan Desa di Kukar Ajukan Pemekaran

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Puluhan Desa di Kukar Ajukan Pemekaran

Infokaltim.id, Tenggarong- Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, beberapa desa di Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan pemekaran wilayah desa.

Terhitung sejak 2021 lalu, di Kukar sudah terdapat 18 desa yang mengajukan pemekaran, namun baru tujuh desa yang kini dalam proses pemekaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyebutkan dari tujuh desa yang mengajukan pemekaran tersebut nantinya akan dijadikan sembilan desa.

“Kini dalam proses pemekaran ada tujuh desa yang rencananya jadi sembilan desa. Karena ada salah satu desa yang mau mekar menjadi tiga desa,” kata Arianto, Senin (05/06/2023).

Kata dia, desa yang mengajukan pemekaran hanya diproses bila syarat  administrasi wajibnya memenuhi minimal 300 kepala keluarga dan atau 1500 jiwa. Hal itu berlaku bagi desa yang mau dimekarkan dan desa induk.

“Jadi kalau ada desa yg mau mekar, desa induknya tidak boleh kurang dari 1500 jiwa atau 300 kepala keluarga. Kalau itu belum terpenuhi belum bisa dimekarkan,” ungkap Arianto.

Lanjut dia, sementara ini ada tujuh desa yang menunggu hasil evaluasi administrasi oleh pemerintah provinsi di antaranya, Desa Loa Duri Ulu menjadi Desa Loa Duri Seberang, Jembayan menjadi Jembayan Ilir, Sungai Payang, Kembang Janggut dan Muara Badak.

“Kalau disetujui di provinsi maka akan jadi desa persiapan, kalau mau jadi desa definitif harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Kami dari Pemkab hanya merekomendasikan persetujuan,” tutup Arianto.

[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].

RELATED ARTICLES

Most Popular