Demi Ciptakan Siaran yang Berkualitas, KPID Kaltim Ajak Warga Ikut Laporkan TV atau Radio Lokal Tayangkan Konten Negatif

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Komisi Penyiaran Indoensia Daerah (KPID) Kaltim mengajak seluruh warga agar melaporkan jika menemukan tayangan atau isi siaran radio maupun televisi (Tv) lokal yang kurang pantas dapat melaporkan ke pihak KPID Kaltim.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyebutkan apabila masyarakat Kaltim mendengarkan atau menonton tayangan yang berbauh seksual dan sara baik iklan maupun program siaran dapat melaporkan ke KPID Kaltim

“Kiranya diduga memuat unsur-unsur pelanggaran P3SPS, segera laporkan ke KPID Kaltim, kami meminta supaya warga juga turut andil dalam mengawasi konten siaran radio maupun televisi,” ujarnya, Jum’at (17/03/2023).

Jika menemukan itu, maka secara detail warga dapat melaporkan melalui media sosial ke KPID Kaltim dengan mencantumkan nama acara, stasiun televisi atau radio jam tayang, tanggal tayang dan isi aduan.

“Silakan warga dapat melaporkan melalui media sosial di facebook atau instagram KPID Kaltim,” sebutnya.

Dia mengharapkan dengan keterlibatan warga dapat menciptakan siaran yang edukatif dan dapat mencerahkan bagi publik.

“Mari bersama-sama menciptakan tayangan yang sehat,” ajaknya.

Pamflet ajakan KPID Kaltim untuk melaporkan jika menemukan konten yang memuat sesuatu yang negatif.

[Ard]