Infokaltim.id, Tenggarong- Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan melaksanakan verifikasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Purwajaya pada Senin (24/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Purwajaya dan dihadiri oleh perangkat desa serta tim dari kecamatan.
Proses Verifikasi ADD Desa Purwajaya
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam proses ini, dokumen administrasi, laporan keuangan, serta realisasi penggunaan dana diperiksa secara menyeluruh oleh tim
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan tim verifikator dari Kecamatan Loa Janan.
Pentingnya Verifikasi ADD untuk Pembangunan Desa
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan sumber pendanaan penting bagi desa dalam mendukung berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Dengan adanya proses verifikasi, diharapkan penggunaan dana desa di Desa Purwajaya dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kecamatan Loa Janan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa di seluruh desa di wilayah kecamatan guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
[hms|pro|anl|adv]