Infokaltim.id, Samarinda – Temukan beberapa fakta baru, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim minta klarifikasi Dinas Perdagangan (Disdag) terkait Pasar Pagi.
“Belakangan kita menemukan ada beberapa fakta yang mungkin perlu diklarifikasi oleh Kadisdag. Misalnya relokasi Plaza Mulia tidak jadi atau belum bisa dipakai,” bebernya, Jum’at (9/2/2024).
Dari situ, ditakutkan pedagang yang menempati Segiri Grosir ditakutkan overload. Kemudian beberapa waktu lalu, pihaknya melihat ternyata wali kota baru mencari tempat untuk urusan parkir.
“Kemudian akhirnya muncur persoalan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM), ini pada akhirnya kami di Komisi II menyimpulkan sepertinya pemerintah kota (pemkot) belum terlalu siap untuk ini,” urainya.
Termasuk soal revitalisasi dengan seluruh faktor-faktor yang terkait dengannya. Hampir setiap hari, diakuinya pedagang yang berkeluh kesah soal omset yang menurun drastis. Baik yang di Segiri Grosir maupun yang di Pasar Sungai Dama.
“Padahal ada beberapa pedagang Pasar Pagi yang hidupnya day to day. Jadi mereka hidup dari hasil yang mereka dapatkan di hari itu juga,” urainya.
Sehingga, menjadi catatan tersendiri jika seperti Pasar Sungai Dama yang pernah disaksikan beberapa waktu lalu hanya masak dan mengobrol akrena tidak ada pembeli.
“Ini catatan kami, saat ini Plaza Mulia yang tidak jadi dipakai atau belum jadi dipakai. Kemudian parkir yang overload, yang kalau kata pedagang sekali pelanggan itu datang, keesokan hari kemungkinan mereka tidak akan datang lagi,” jelasnya.
Statmen itu, lantaran mereka merasa kesulitan dengan parkir yang sering overload bukan pengunjung, namun justru pedagang itu sendiri.
[Anr|Anr|Ads]