Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBeritaDianggap Penting Demi Percepatan Pembangunan Kaltim, Hadi Mulyadi Desak Raperda RTRW Segera...

Dianggap Penting Demi Percepatan Pembangunan Kaltim, Hadi Mulyadi Desak Raperda RTRW Segera Disahkan

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi mendesak jajaran DPRD Kaltim untuk menyegerakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda.

Hal itu diungkapkan Hadi Mulyadi, sebab Raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD Kaltim melalui Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim dengan agenda pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Ranperda menjadi Perda tentang RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, Perda RTRW Kaltim tahun 2022-2042, setelah disetujui DPRD Kaltim, sehingga dirinya mengharapkan pengesahaannya dipercepat.

Karena kata Hadi Mulyadi, bahwa salah satu acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim acuannya adalah RTRW.

“Jadi sangat penting Perda RTRW ini sebagai acuan penyusunan pembangunan Kaltim ke depan,” tuturnya.

Disebutkan Hadi, RTRW ini juga setelah disahkan lalu menjadi acuan terhadap penyusunan Raperda se kabupaten/kota di Kaltim.

Selain itu, dikatakan Hadi RTRW ini juga diperuntukkan sebagai pengembangan wilayah provinsi menjaga iklim investasi, perizinan dan sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang wilayah di Kaltim.

“Begitu pun menyesuaikan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) dan menyesuaikan kebijakan strategis pemerintah pusat, ini skala prioritas yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

Diungkapkan Hadi, bahwa berdasarkan target pembangunan strategis nasional (Stranas) KPK terhadap 5 provinsi diantaranya Provinsi Riau, Papua, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat dan Kaltim. Benua Etam ini menjadi salah satu provinsi yang telah mendapatkan persetujuan subtantif dari Kementerian ATR/BPN.

Dia merasa bersyukur, bahwa salah satu provinsi Kaltim menjadi prioritas pembangunan nasional, sehingga Hadi Mulyadi menginginkan agar Raperda RTRW segera diparipurnakan.

“Saya sudah menjelaskan seluruh pandangan umum tentang pembangunan Kaltim ke depan sebagai upaya percepatan dihadapan Kementerian ATR/BPN, alhamdulillah respon mereka bagus,” sebut Hadi.

[Asg | Anl | Ads Kominfo Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular