Senin, Mei 12, 2025
BerandaBeritaDinas Koperasi dan UKM Berikan Pendampingan Bagi Para Pelaku UMKM di Kukar

Dinas Koperasi dan UKM Berikan Pendampingan Bagi Para Pelaku UMKM di Kukar

Infokaltim.id, Tenggarong- Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM ) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kukar.

Pendampingan tersebut berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta Sertifikat Halal bagi produk usaha.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop Kukar, Dianto Raharjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan 80 pendampingan kepada pelaku UMKM di Kelurahan Maluhu dan Kelurahan Sukarame.

Hal tersebut dilakukan selain dari program Diskop Kukar, juga merupakan permintaan langsung dari beberapa lurah yang menginginkan pelaku usaha di wilayahnya untuk difasilitasi NIB maupun PIRT.

Dianto menilai sebagian masyarakat atau para pelaku usaha sudah mengetahui pentingnya NIB bagi UMKM.

“Jadi program di kelurahan itu, mereka minta kami dari dinas memfasilitasi penerbitan NIB di wilayahnya khusus pelaku UMKM,” ucap Dianto, Senin (15/05/2023).

Sementara itu Diskop Kukar sendiri dalam memberikan fasilitas NIB atau legalitas kepada para pelaku usaha, pihaknya tidak memprioritaskan kecamatannya tapi pada nilai jual dari produk yang dihasilkan.

“Fasilitas dari dinas tidak memprioritaskan kecamatan manapun yang penting adalah produknya. Kita utamakan adalah UKM yang sudah punya nilai jual tapi belum punya legalitas,” jelasnya.

Ia berharap agar produk-produk yang berkualitas untuk segera memiliki NIB, hal itu kata Dianto untuk mempermudah produk UKM dipasarkan di toko modern serta melakukan pemasaran secara digital.

Selain itu, sambung Dianto, produk UKM yang sudah memiliki NIB, PIRT dan Sertifikat Halal sudah terjamin dan dipastikan kelayakannya sehingga aman untuk dikonsumsi.

Dianto juga menjelaskan salah satu manfaat NIB bagi produk usaha adalah agar pelaku UKM mendapatkan perlindungan hukum serta bisa mengikuti kegiatan-kegiatan dan mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah.

“Jadi kita harap kepada pelaku usaha untuk punya NIB, seperti warga negara itu harus punya KTP, dan pelaku usaha harus punya NIB, jadi ibarat jati diri,” terangnya.

[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].

RELATED ARTICLES

Most Popular