Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan dialog membangun komitmen bersama menuju provinsi Kalimantan Timur Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 2024, Acara ini berlangsung di Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/11/2024),
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatangan komitmen percepatan SBS Provinsi Kalimantan Timur dengan seluruh Kabupaten dan Kota
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Muallimin, menegaskan pentingnya akses sanitasi yang aman dan higienis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko penyakit seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita, yang menjadi salah satu isu kesehatan utama di Indonesia saat ini,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan 0 persen Buang Air Besar Sembarang (BABS) dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.
Jaya menjelaskan bahwa target ini hanya dapat dicapai dengan kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat hingga daerah, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, dan masyarakat itu sendiri.
Perilaku masyarakat buang air besar sembarangan karena tidak memiliki fasilitas tempat buang air besar kita kenal sebagai OD Terbuka dan OD Tertutup adalah masyarakat yang masih menggunakan sarana jamban tanpa septik tank, tanpa leher angsa dan atau masih menggunakan sarana di fasilitas umum.
Sampai hari ini, capaian desa/kelurahan SBS per Kabupaten/Kota yang telah mencapai 100 persen Desa/Kelurahan SBS yakni Berau, Bontang, Samarinda dan Balikpapan sedang 6 Kabupaten dan Kota lainnya masih belum.
Menurut Jaya, keberhasilan program SBS bergantung pada tiga komponen utama: menumbuhkan kebutuhan masyarakat melalui pemicuan (demand), memastikan ketersediaan layanan sanitasi (supply), dan menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment). Ketiga komponen ini didukung oleh peran aktif perangkat daerah, mitra kerja, serta penganggaran yang memadai dalam Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada 10 kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen dalam percepatan penanggulangan stunting. Kabupaten Kutai Kartanegara meraih penghargaan terbaik pertama, diikuti oleh Kabupaten Paser di posisi kedua, dan Kota Balikpapan di posisi ketiga.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Forkopimda Kaltim, Direktur Singkronisasi Usulan Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Perangkat Daerah maupun Kabupaten dan Kota.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]