Infokaltim.id, Tenggarong- Tradisi halal bihalal ini hanya ada di Indonesia dan tak ditemukan di negara lain bahkan di Mekkah dan Madinah, ini adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.
Kegiatan halal bihalal ini sudah ada sejak masa Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Kala itu, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan dengan para raja, punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Pada pertemuan tersebut dilakukan pula tradisi sungkeman dan saling bermaaf-maafan satu sama lain. Semua punggawa dan prajurit melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri sebagai bentuk penghormatan dan permohonan maaf.
Sumber lain juga menyebutkan tradisi halal bihalal bermula dari para pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Kala itu, martabak masih menjadi makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Para pedagang martabak ini mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itulah istilah halal bihalal mulai populer di masyarakat Solo. Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini berbagai kegiatan lain di Sriwedari hingga acara silaturahmi di hari lebaran.
Selanjutnya, ada pula versi lain yang menyebutkan bahwa kata halal bihalal diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Ia adalah seorang ulama pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU). KH Wahab memperkenalkan istilah halal bihalal kepada Bung Karno sebagai bentuk silaturahmi antar-pemimpin politik. Hal ini karena pada masa itu kondisi nasional masih dalam konflik dengan Belanda. Atas saran KH Wahab, Presiden Soekarno kemudian mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara pada hari raya Idul Fitri tahun 1948. Pertemuan itu pun diberi judul “Halal Bihalal”. Di dalam acara tersebut, para tokoh politik duduk bersama dalam satu meja untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depannya.
Setelahnya, berbagai instansi pemerintah pun menyelenggarakan acara halal bihalal. Tradisi halal bihalal pun akhirnya menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia secara luas
Halal Bi Halal di Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kusnandar selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan dalam sambutannya, mengawali kegiatan Halal Bi Halal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang hampir setiap tahun diselenggarakan untuk bersilaturahim dan saling bermaaf-maafan antar sesama pegawai di Dinas Kesehatan.
Dia juga berpesan agar seluruh pegawai tetap menjaga soliditas dan solidaritas. “Atas nama kepala dinas dan pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf, minal aidin wal faidzin,” ucapnya.
[hms|anl|adv]