Infokaltim.id, Tenggarong- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan perannya dalam perlindungan sosial dengan memfasilitasi pemulangan seorang warga asal Kota Serang, Banten, yang menjadi korban penipuan ketenagakerjaan.
Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Migran Korban Tindak Kekerasan, Sunarko, menjelaskan bahwa korban awalnya menerima tawaran bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Tanpa mengetahui secara pasti detail perusahaan, ia berangkat bersama beberapa rekannya dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Namun, di tengah perjalanan, mereka diberikan kontrak kerja dengan persyaratan yang memberatkan, termasuk pembelian alat kerja secara mandiri dan tanggung jawab penuh atas risiko kecelakaan kerja.
“Realitas di lokasi semakin memperjelas kondisi eksploitasi korban dan teman-temannya harus bertahan dengan keterbatasan fasilitas serta pemotongan gaji yang tidak transparan,” ungkapnya.
Menyadari kondisi yang tidak sesuai dengan janji awal, korban dan sejumlah rekannya akhirnya memilih melarikan diri. Bermodalkan dana yang tersisa, ia menumpang kendaraan hingga tiba di Kecamatan Loa Janan, di mana ia mendapat bantuan untuk melaporkan kasusnya kepada pihak berwenang.
Dengan dukungan Dinsos Kukar, korban akhirnya dipulangkan melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan perjalanan menuju Serang, Banten.
Dinsos Kukar berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan.
“Jika informasi mengenai perusahaan yang terlibat dapat dikonfirmasi, langkah koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan guna mencegah kasus serupa di masa mendatang,” imbuhnya.
[hms|anl|adv]