Infokaltim.id, Tenggarong- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Ground Checking Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH). Pelatihan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pendamping PKH dalam melakukan verifikasi serta validasi data sosial dan ekonomi Masyarakat tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Kukar pada Kamis, 27 Februari 2025. Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan nasional yang sebelumnya diadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada 26 Februari 2025.
Hadir sebagai peserta pelatihan tersebut Kepala Bidang Lintas Jaminan Sosial (Linjamsos) beserta jajaran Staf Bidang Linjamsos, JF Pekerja Sosial Ahli Muda, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), dan seluruh Pendamping PKH.
Plt. Kepala Dinsos Kukar Yuliandris menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penerapan DTESN sebagai basis data tunggal yang menggantikan berbagai sumber data sebelumnya seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTESN akan menjadi satu-satunya referensi dalam program bantuan sosial dan kebijakan pembangunan mulai tahun ini,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinsos Kukar menekankan bahwa Pendamping PKH sebagai garda terdepan dalam verifikasi data sosial, memiliki peran penting dalam memastikan validitas data di lapangan.
“Pendamping PKH akan menggunakan aplikasi SIGMA untuk mengecek variabel DTSEN seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses listrik dan air bersih dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Kukar, terdapat lebih dari 78 Pendamping PKH yang masing-masing menangani rata-rata 359 keluarga dengan target verifikasi 12 keluarga per hari. Verifikasi ini harus diselesaikan dalam waktu 1 bulan agar bansos tahap ke-2 dapat sepenuhnya menggunakan DTESN,” tuturnya.
Untuk memastikan proses ground checking berjalan efektif, Plt. Kepala Dinsos Kukar menjelaskan bahwa pembagian wilayah dilakukan secara proporsional sesuai dengan lokasi tempat tinggal atau penugasan pendamping PKH. Diharapakannya Pendamping PKH aktif dalam berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinsos Kukar untuk menjamin sinkronisasi data yang lebih baik. Ditegaskannya bahwa DTESN tidak hanya digunakan untuk program kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait mekanisme bagi warga yang belum terdata dalam DTESN tetapi memenuhi kriteria penerima bansos, bahwa bagi warga yang memang layak mendapatkan bantuan PKH.
“Bisa dapat mengajukan diri melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Setelah itu, data mereka akan diverifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan oleh pemangku kebijakan,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa DTESN tidak hanya digunakan untuk program kesejahteraan sosial tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelatihan tersebut, Plt. Kepala Dinsos Kukar berharap seluruh pendamping PKH di Kutai Kartanegara mampu menjalankan tugas dengan lebih optimal dan profesional.
“Saya berharap ground checking bisa dilakukan seobjektif mungkin sehingga semua KPM layak mendapat bantuan PKH,” tutupnya.
[hms|pro|anl|adv]