Sabtu, Agustus 15, 2026
BerandaBeritaDishub Dinilai Kehilangan Potensi PAD, DPRD Bontang Usul Gandeng Juru Parkir Lokal...

Dishub Dinilai Kehilangan Potensi PAD, DPRD Bontang Usul Gandeng Juru Parkir Lokal Kelola Titik Parkir Strategis

Infokaltim.id, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan di Kota Bontang belum tergarap maksimal. Menurutnya, masih banyak titik parkir yang ramai aktivitas masyarakat, namun belum dikelola secara resmi oleh pemerintah sehingga tidak memberikan kontribusi bagi kas daerah.

Sahib mengatakan, selama ini pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih terbatas di beberapa lokasi. Akibatnya, banyak kawasan strategis justru dikelola secara tidak resmi oleh juru parkir di lapangan.

“Kalau pendapatan parkir Dishub masih rendah, itu sangat wajar. Karena memang masih banyak titik yang tidak difungsikan dan belum dimaksimalkan pengelolaannya,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menyebut sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber PAD, seperti Pasar Seng Tanjung Limau hingga Pasar Malam Berbas Pantai.

Menurutnya, hampir seluruh lokasi tersebut setiap hari dipadati kendaraan. Bahkan, masyarakat sudah terbiasa membayar parkir kepada petugas di lapangan. Namun, pendapatan tersebut belum masuk sebagai penerimaan daerah.

“Contohnya di Pasar Seng Tanjung Limau. Aktivitas parkir di sana sangat ramai setiap hari. Tapi kontribusinya ke daerah tidak ada. Padahal yang merasakan dampak kemacetan juga masyarakat,” katanya.

Muhammad Sahib mendorong Dishub segera memetakan seluruh titik parkir potensial di Kota Bontang. Setelah dipetakan, pemerintah diminta menentukan sistem pengelolaan yang paling sesuai, baik menggunakan sistem elektronik maupun manual.

Ia menilai lokasi seperti Pelabuhan Loktuan maupun kawasan Pasar Rawa Indah sudah layak menerapkan sistem parkir elektronik karena dinilai lebih transparan dan mampu meminimalkan kebocoran pendapatan.

Sementara untuk lokasi yang belum memungkinkan menggunakan sistem elektronik, Sahib mengusulkan pengelolaan dilakukan secara manual dengan melibatkan masyarakat yang selama ini telah mengatur parkir di lapangan.

Menurutnya, Dishub tidak perlu menambah personel baru apabila keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi alasan belum optimalnya pengelolaan parkir.

“Kalau kendalanya SDM, bukan berarti tidak bisa dikelola. Tinggal pemerintah membuat aturannya. Kupon parkir disiapkan Dishub, kemudian diberikan kepada petugas yang selama ini bekerja di lapangan. Nanti mereka menyetor sesuai mekanisme yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak perlu mengambil alih lahan parkir yang sudah dikelola masyarakat. Yang dibutuhkan adalah legalisasi melalui regulasi sehingga aktivitas tersebut menjadi resmi dan memberikan kontribusi terhadap PAD.

Sahib juga mendorong Dishub membangun komunikasi dengan para juru parkir yang selama ini beroperasi secara mandiri. Menurutnya, pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penertiban tanpa solusi.

“Saya yakin kalau diajak bekerja sama mereka mau. Karena statusnya menjadi legal, bukan lagi dianggap ilegal. Pemerintah tinggal membuat aturan dan sistemnya,” tegasnya.

Ia berharap Dishub lebih kreatif menggali potensi pendapatan daerah dari sektor parkir. Sebab, dengan pengelolaan yang baik dan melibatkan seluruh titik parkir strategis, PAD Bontang diyakini dapat meningkat tanpa harus membebani masyarakat dengan tarif baru.

“Jangan terus terpaku pada alasan kekurangan personel. Yang dibutuhkan sekarang adalah kreativitas dalam mengelola potensi parkir dan kemauan untuk memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang sudah ada,” ulasnya.

Sebagai informasi, capaian retribusi parkir tepi jalan hingga semester pertama ini baru meraup Rp27,5 juta. Dari target yang dipatok selama setahun sebesar Rp300 juta. Artinya capaiannya baru di angka 9,17 persen.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular