Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaDispar Kaltim Fasilitasi Pelaku Usaha Industri Pariwisata Melalui Perizinan Berbasis OSS

Dispar Kaltim Fasilitasi Pelaku Usaha Industri Pariwisata Melalui Perizinan Berbasis OSS

Infokaltim.id, Samarinda- Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) kembali menggelar Forum Konsultasi Publik. Kegiatan yang mengusung tema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Menengah Tinggi melalui Online Single Submission (OSS) untuk Sektor Usaha Pariwisata – Jasa Boga ini mengundang para pelaku usaha bidang pariwisata dan jasa boga.

Acara tersebut dibukan langsung Sekretaris Dispar Kaltim, Yekti Utami. Dia menyebutkan bahwa Kaltim yang kini beranjak melakukan percepatan pengembangan sektor pariwisata bagi pelaku usaha tentu harus dibekali dengan usaha yang profesional.

“Yang pertama pada tanggal 22 kemarin, tentang HKI. Kami memfasilitasi pengajuan hak cipta,” ucap Yekti Utami.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika kegiatan sebelumnya berkaitan dengan Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif maka kali ini dengan Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata.

“Tugas Dinas Pariwisata ialah memfasilitasi pengumpulan berkas-berkas dari pengajuan izin dan kemudian dilansir ke DPMPTSP,” terang Yekti Utami.

Hadir sebagai narasumber, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dispar Prov. Kaltim, Imam Rusdi Hidayat dan Analis Pengusahaan dan Pelayanan DPMPTSP Prov. Kaltim, Rani Nur Ainun.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik bertujuan meminimalisasi masalah ke depan. Kedua narasumber dipertemukan dengan 40 pelaku usaha agar dapat berdiskusi sekaligus memperjelas hal-hal yang diperlukan dalam rangka perizinan berusaha. Ada banyak sektor dalam OSS, tetapi sesuai tugas pokok dan fungsinya Dispar Prov. Kaltim mengakomodir bidang pariwisata dan jasa boga.

“Baru diadakan tahun ini dan semoga bisa berkelanjutan,” harap Yekti Utami. Disampaikan pula agar para peserta dapat memanfaatkan waktu dan pertemuan sebaik mungkin.

[hms|anl|adv kominfo kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular