Jumat, Juli 4, 2025
BerandaBeritaDispora Kaltim Terbitkan Pergub untuk Percepat Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Dispora Kaltim Terbitkan Pergub untuk Percepat Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan generasi muda dengan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2023.

Regulasi ini mengatur Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan untuk periode 2023–2024, sebagai upaya strategis dalam mendongkrak capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di wilayah tersebut.

Rusmulyadi, Subkoordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menyampaikan bahwa pembangunan pemuda tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi.

Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan target peningkatan IPP secara efektif.

“Masih ada anggapan bahwa urusan kepemudaan hanyalah tanggung jawab Dispora. Padahal, secara nasional, pembangunan kepemudaan telah ditetapkan sebagai tanggung jawab lintas sektor. Pergub ini merupakan bukti nyata komitmen daerah dalam mengimplementasikan amanat tersebut,” jelas Rusmulyadi, Minggu (24/5/2025).

Isi dari Pergub ini meliputi berbagai komponen, mulai dari pengaturan umum, pelaksanaan kegiatan, mekanisme monitoring dan evaluasi, hingga aspek pendanaan.

Dokumen ini juga berfungsi sebagai tolok ukur dalam menilai sejauh mana instansi pemerintah menjalankan prinsip budaya kerja yang profesional dan terukur.

Lebih jauh, Rusmulyadi menyoroti bahwa banyak program dari OPD lain yang secara tidak langsung turut menyumbang terhadap peningkatan IPP.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memandang pembangunan kepemudaan sebagai upaya bersama.

“Setiap kegiatan OPD yang melibatkan pemuda sesungguhnya sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan pemuda. Dengan hadirnya Pergub ini, kami berharap semua pihak bisa menyatukan arah dan tujuan,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya Pergub Nomor 45 Tahun 2023, Pemprov Kaltim berharap tercipta sinergi antar-sektor yang lebih solid dan terarah.

Tujuannya adalah agar seluruh pemuda di Kaltim mendapatkan akses layanan yang merata, berkualitas, serta berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerah.

[Anr|Anl|Dispora Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular