Infokaltim.id, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menegaskan perlunya Penguatan pemahaman dengan seluruh mitra kerja terkait istilah pengarusutamaan gender (PUG) ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni saat menjadi keynote speaker dalam acara Parade Gender dan Webinar Pemberdayaan Perempuan di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/04/2022).
“PUG seyogyanya tidak hanya familiar di kalangan OPD yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak saja, tetapi bagaimana istilah ini menjadi populer di masyarakat,” kata Sri Wahyuni.
Hal tersebut, menurut Sekda, menjadi PR bersama, tidak hanya DKP3A, tetapi seluruh mitra kerja, bagaimana istilah PUG menjadi populer sehingga mudah dikenali dan dipahami oleh masyarakat.
“Apa sih PUG, mengapa harus ada dan bagaimana menerapkannya,tentu butuh sosialisasi lebih jauh sehingga masyarakat dapat memahami,” urainya.
Dengan pemahaman masyarakat yang baik mengenai PUG, lanjut Sri Wahyuni, akan dapat menjangkau keterlibatan masyarakat atau publik dalam mendukung PUG.
“Jadi bagaimana kita menerjemahkan konsepsi PUG dalam narasi yang populer, sederhana, narasi yang dikenali juga kaum milenial, bukan sesuatu yang asing,” tuturnya.
[Rzf|Asg|Adv Diskominfo Kaltim]