Infokaltim.id, Tenggarong- Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku usaha UMKM yang berada di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BUMN Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa (15/04/2025). Hadir dalam event tersebut Pejabat dan Staf Rumah BUMN Kukar, Pelaku Usaha UMKM, dan tamu undangan.
Asisten III Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2021–2026, yakni “mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.”
“Salah satunya ditujukan untuk memperkuat sektor usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki tanggung jawab untuk mendukung penguatan kelembagaan, pengembangan, dan pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM akan memiliki peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional, khususnya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika.
“Di Indonesia sendiri yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam. Ini akan meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen Muslim dalam memilih produk UMKM,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya berfokus pada bahan baku, namun juga mencakup proses produksi dan kebersihan lingkungan usaha. Hal ini menunjukkan keseriusan para pelaku UMKM dalam menjaga kualitas produknya.
“Sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen, tapi merupakan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya umat Muslim,” tegasnya.
Asisten III Kukar juga memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku UMKM yang telah mengikuti proses sertifikasi dari awal hingga akhir. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa UMKM di Kukar terus berkembang menuju arah yang lebih profesional, tertib, dan kompetitif.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung kelancaran program sertifikasi halal ini, mulai dari lembaga pendamping, instansi pemerintah hingga para mitra lainnya,” pungkasnya.
[hms|kom|anl|adv]