Dorong Sistem Pengelolaan Pemerintahan yang Baik, Pemkab Kukar Gelar Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yang Terintegrasi

Sesi foto bersama usai pembukaan kegiatan. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka workshop Workshop Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemkab Kukar, yang di gelar oleh Inspektorat bekerjasama dengan Bagian Pembangunan Setkab Kukar, di Kantor Badan Penyelenggara Provinsi kalimantan Timur di Samarinda, Senin ( 25/03/2024), kegiatan ini berlangsung selama empat hari. 25 – 28 Maret 2024.

Dafip Haryanto mengatakan pelaksanaan workshop penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan langkah yang tepat, karena sebelum melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah terlebih dahulu Asesor Perangkat Daerah sebagai pelaksana penilaianan mandiri ditingkat perangkat daerah, terlebih dahulu harus memahami tujuan, ruang lingkup teknis pelaksanaan penilaian, sehingga dapat memberikan penilaian yang tepat, serta mendorong Satgas SPIP yang ada pada perangat daerah melengkapi dokumen data dukung sehingga mereka dapat menyiapkan dengan baik dokumen data dukung dan mengisi kertas kerja penilaian.

Penyelenggaraan SPIP sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki komitmen yang sangat tinggi.

Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern Pemerintah di lingungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mewajibkan setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern dengan melaksanakan unsur dan sub unsur penyelenggaran SPIP, mulai dari unsur lingkungan pengendalian, unsur penilaian risiko, unsur aktivitas pengendalian, dan unsur komunikasi dan Informasi serta pemantauan pengendalian intern.

“Hal ini penting dilakukan supaya setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Dafip.

Dafip Haryanto berharap setiap peserta dapat memahami dan mampu melakukan penilaian dengan baik, yaitu pertama penilaian penetapan tujuan, yaitu memberikan penilaian atas kualitas perencanaan sasaran strategi dan kualitas strategi pencapaian strategi yang dilakukan perangkat daerah pada hasil outcome dan ouput program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah direncanakan, kedua penilaian struktur dan proses, yaitu memberikan penilaian atas struktur dan proses pada unsur dan sub-unsur penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan perangat daerah; dan ketiga melakukan penilaian terhadap pencapaian tujuan yaitu asesor mampu melakukan penilaian pencapaian hasil penyelenggaraan SPIP, yang terdiri dari efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan hasil penilaian evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah yang dilakukan BPKP tahun 2023 lalu, Predikat kita, memang sudah mencapai level 3 pada Penilaian Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) kita masih berada dibawah 3, dengan sejumlah saran diantaranya agar lebih teliti dalam proses asistensi penyusunan dokumen perencanaan dan penganganggaran untuk penguatan,” ujarnya.

Dia menambahkan hal itu bertujuan sebagai sasaran dan indikator melengkapi program dan kegiatan dengan sasaran, dan melengkapi data dukung terkait penyelenggaraan SPIP serta menyusun register risiko dan RTP risiko fraud untuk tingkat strategis dan operasional organisasi perangkat daerah dan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan risiko secara berkala.

Kemudian menyusun laporan hasil pemantauannya, serta melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP dan diupayakan penyelesaiannya di Bulan Juni tahun berjalan, melaksanakan penjaminan kualitas atas penilaian mandiri maturitas SPIP dan diupayakan penyelesaiannya di Bulan Juni tahun berjalan. Inspektur menyusun pedoman review yang terstandar terkait pelaksanaan manajemen risiko dan melaksanakan review terkait kebijakan dan pelaksanaan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah secara berkala.

Sesuai dengan laporan hasil evaluasi penyelenggaran SPIP yang disampaikan BPKP, walaupun hasil penyelenggaraan SPIP dan MRI yang kita peroleh sudah mencapai target, namun masih terdapat permasalahan yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, dan pelaksanaannya. karena itu Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaran SPIP dengan menjadikan sebagai indikator kinerja utama seluruh perangkat daerah mulai tahun 2024 ini, dan telah dituangkan dalam dokumen perjanjian kinerja setiap pejabat structural perangkat daerah.

Karena itu Nilai Maturitas SPIP Perangkat daerah yang kemudian dikompilasi dan dinilai oleh oleh Tim Penilai Mandiri oleh Assesor Pemerintah Daerah yang hasilnya nanti akan dievaluasi oleh BPKP, dijadikan sebagai ukuran keberhasilan kinerja Pemerintah Daerah dan Kinerja Perangkat Daerah.

“indikator kinerja ini mulai tahun ini merupakan salah satu komponen yang dijadikan sebagai perhitungan dalam pembayaran tunjangan kinerja, yang akan dibayarkan kepada setiap perangkat daerah,” jelas Dafip Haryanto

Sementara itu, menurut Ketua panita pelaksana Siswanto mengatakan, Workshop ini dilaksanakan selama 4 hari Tgl 25-28 maret 2024, dengan materi overview penilaian mandiri SPIP dan manajemen risiko, implementasi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP perangkat daerah dengan peserta sebanyak 60 (enam puluh ) orang dari seluruh asesor perangkat daerah dan assessor pemerintah daerah dengan kepanitian dari Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah, tentunya patut kita syukuri, karena ini membuktikan bahwa kerja kolaboratif pemerintah daerah telah berjalan dengan baik. “Kedepan kerja semacan ini perlu selalu kita tingkatkan dalam pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah,” ujar Siswanto.

[kom|anl|ads]

Exit mobile version