Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBeritaDPPKB Kutim Gelar Sosialisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan

DPPKB Kutim Gelar Sosialisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan

Infokaltim.id Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti 21 stakeholder tersebut, dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutim, Rabu (05/06/2024).

“Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi Kepada Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana yang melaksanakan sosialisasi penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bekerjasama dengan Ikatan Praktisi Dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI).

Semoga dengan adanya sosialisasi lintas instansi ini, dapat mengetahui dan memahami begitu pentingnya penyusunan dokumen GDPK 5 pilar yang wajib dimiliki oleh suatu daerah,” harap Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Kutim yang sedang melaksanakan tugas kedinasan lain.

Lebih lanjut, Poniso menyebut, dasar penyusunan GDPK sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 153 tahun 2014, yang mengamanatkan setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten / kota harus menyusun GDPK yang didasarkan pada 5 pilar yaitu, (1) pengendalian kuantitas penduduk, (2) peningkatan kualitas penduduk, (3) pembangunan keluarga, (4) penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, (5) penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Untuk itu seluruh OPD yang mengikuti kegiatan ini, diharapkan dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam menyusun grand design pembangunan kependudukan untuk mencapai penduduk tumbuh seimbang dan pembangunan berkualitas,” harap mantan Kadis Pertanahan Kutim ini, di hadapan Kadis DPPKB Achmad Junaidi dan undangan lainnya.

Lebih lanjut Poniso menyebut, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah. Dengan harapan agar dokumen grand desain pembangunan kependudukan 5 pilar Di Kabupaten Kutai Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.

Pentingnya GDPK 5 pilar dalam pengelolaan pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan, dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan. Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi grand design ke dalam rencana jangka menengah, rencana strategis dan rencana kerja instansi pemerintah.

“Sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan. Dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan,” ucapnya.

Lebih jauh Poniso menyebut, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.

[anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular