Infokaltim.id, Bontang- Pemerintah Kota Bontang akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bulan ini. Persiapan penerapan ETLE tengah dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bontang, dengan pemasangan kamera pengawas di tiga titik strategis.
Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, memberikan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia mengapresiasi langkah penerapan ETLE sebagai upaya positif untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas di kota tersebut.
“Sepertinya ETLE lebih bagus. Saat ini baru tiga titik yang akan terpasang, jika semua titik bisa terpasang itu lebih bagus,” ujar Alfin saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Peringatan HUT ke-25 Pemerintah Kota Bontang, Sabtu (12/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Namun, Alfin menekankan bahwa keberlanjutan sistem ETLE harus diperhatikan. Ia berharap sistem ini tidak hanya efektif pada awal penerapannya, tetapi dapat terus berjalan dengan baik. “Untuk mengefektifkan ini tergantung pada pihak polres. Jangan sampai hanya bertahan satu bulan, setelah itu hilang lagi,” tambahnya.
Alfin juga menggarisbawahi bahwa sistem ETLE dapat membantu polisi dalam menegakkan aturan dengan lebih mudah dan efisien. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas, serta mendesak agar ada sosialisasi yang menyeluruh terkait penerapan ETLE.
“Ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat kalau ETLE segera berlaku,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya ETLE, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat. Selain itu, Alfin menekankan bahwa dengan sistem ini, penegakan hukum diharapkan menjadi lebih transparan dan objektif, serta menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dalam berkendara.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]