Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBeritaDPRD Bontang Pertimbangkan Ubah Nama Komisi untuk Penyegaran

DPRD Bontang Pertimbangkan Ubah Nama Komisi untuk Penyegaran

Infokaltim.id, Bontang- Dalam upaya memberikan suasana baru di DPRD Kota Bontang, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) tengah mengusulkan perubahan nama komisi-komisi dari Komisi I, II, dan III menjadi Komisi A, B, dan C.

Usulan ini muncul dalam Rapat Kerja Pansus Tatib yang diadakan pada Senin (26/08/2024). Tujuannya adalah memberikan kesan yang lebih segar serta membedakan penamaan komisi dengan periode-periode sebelumnya.

Heri Keswanto, Anggota Pansus Tatib DPRD Bontang, menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan kesepakatan kolektif di kalangan anggota dewan. “Penamaan komisi tidak diatur dalam peraturan khusus, jadi kita punya fleksibilitas untuk melakukan perubahan. Ini hanya untuk membedakan antar komisi dan memberi suasana baru,” jelas Heri usai rapat.

Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Heri menekankan bahwa meskipun perubahan ini terkesan teknis, kesepakatan seluruh anggota DPRD diperlukan untuk implementasi yang efektif. Ia menambahkan, penamaan baru diharapkan dapat mempermudah identifikasi komisi-komisi dalam menjalankan fungsinya.

“Apapun yang disepakati oleh 25 anggota dewan akan kita terapkan. Yang penting semua pihak setuju dengan nama yang akan digunakan,” lanjutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bontang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja serta memperbaiki tata kelola legislatif. Harapannya, perubahan ini dapat memberikan dampak positif dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Perubahan nama komisi ini masih akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan semua pihak terlibat merasa puas dengan keputusan yang diambil.
Sebelumnya, nama komisi ditandai dengan angka. Dimana Komisi I bermitra dengan OPD urusan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial. Sedangkan Komisi II bermitra dengan OPD yang berkaitan dengan aset dan keuangan daerah, seperti Bapenda, BPKAD, dan lainnya. Untuk Komisi III bermitra dengan OPD yang berkaitan dengan pembangunan kota seperti Dinas PUPR, Perkimtan, dan lainnya

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular