Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaDPRD Kaltim Dukung Program Gratispol, Dorong Penguatan Payung Hukum

DPRD Kaltim Dukung Program Gratispol, Dorong Penguatan Payung Hukum

Infokaltim.id, Samarinda– Program unggulan “Gratispol” milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang resmi diluncurkan pada 21 April lalu mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Meski demikian, lembaga legislatif ini menekankan pentingnya penguatan dasar hukum agar program tersebut bisa berjalan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai bahwa program yang diinisiasi oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji ini tak cukup hanya didasari Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) diperlukan sebagai pijakan hukum yang lebih kuat.

“Program sebesar ini seharusnya tidak hanya berhenti di Pergub. Kami mendorong agar segera dibuat Perda agar pelaksanaannya lebih terjamin,” ujar Hasanuddin pada Kamis (24/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa dengan Perda, program yang menyentuh kebutuhan pokok masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan gratis, bantuan perlengkapan sekolah, hunian, akses internet, hingga program umrah dapat terus berlanjut, meski kepemimpinan daerah berganti.

“Perda akan memberikan legalitas yang kuat, sehingga masyarakat bisa tetap menikmati manfaat program ini dalam jangka panjang,” tambahnya.

DPRD Kaltim, lanjut Hamas, akan terus mengawasi pelaksanaan Gratispol serta program-program strategis lainnya.

Komitmen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Pengawasan akan kami lakukan secara berkala, agar program-program ini benar-benar terlaksana dan menyentuh langsung ke masyarakat,” tutupnya.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular