Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBeritaDPRD Kota Bontang Setujui Hibah Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog, Perkuat Ketahanan...

DPRD Kota Bontang Setujui Hibah Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Infokaltim.id, Bontang- DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Bontang terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa Hibah Lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (5/5/2025) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Maming, dan Siti Yara. Hadir pula Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, serta jajaran pejabat daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan perusahaan se-Kota Bontang.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas dukungan terhadap hibah lahan kepada Perum Bulog. “Langkah ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjamin ketersediaan logistik di Bontang dan sekitarnya,” ujar Agus Haris.

Dijelaskan, bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh Perum Bulog Kanwil Kaltim-Kaltara untuk membangun dua unit gudang logistik, masing-masing berkapasitas 1.000 ton. Gudang ini akan menopang distribusi beras di Kota Bontang, Kutai Timur, sebagian Kutai Kartanegara, dan Berau. Pada tahun 2024, total penyaluran bantuan beras di wilayah ini mencapai 1.749,24 ton.

Selain itu, gudang ini juga memiliki potensi untuk menyerap produksi gabah atau beras lokal. Pada tahun 2025, Bulog telah menyerap 69 ton beras dari wilayah sekitar Bontang, termasuk Kutai Timur dan sebagian Kutai Kartanegara.

“Saya berharap pembangunan fasilitas ini segera direalisasikan sesuai ketentuan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Terima kasih kepada DPRD dan Perum Bulog atas kolaborasi yang strategis ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyetujui hibah barang milik daerah tersebut, dengan harapan usai persetujuan ini segera dilakukan tindaklanjut berupa pembangunan fisik oleh Perum Bulog.

“Dalam klausul hibah lahan itu, kami minta kalau setahun dua tahun tidak ada pembangunan fisik, maka hibah itu batal secara hukum,”tandasnya.

[RI/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular