Infokaltim,id Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang I pada Kamis malam (12/9/2024) untuk membahas nota keuangan terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rendi Solihin serta perwakilan Pemkab Kukar.
Farida menjelaskan bahwa nota keuangan rancangan perubahan APBD adalah dokumen penting yang mencakup perubahan dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini serta memastikan anggaran tetap efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan dalam asumsi makro ekonomi, realisasi pendapatan, dan kebutuhan belanja yang tidak dapat diakomodasi dalam APBD awal,” kata Farida.
Tak hanya itu, kata Farida, sidang ini membahas beberapa aspek penting dari perubahan APBD. Di antaranya adalah kewajiban jangka pendek terkait utang pekerjaan tahun 2023, yang telah diulas oleh Inspektorat dan diaudit oleh BPK.
Selain itu, terdapat pergeseran anggaran untuk pencapaian target kinerja yang mempengaruhi struktur belanja dan pendapatan daerah.
Penyesuaian anggaran juga melibatkan perubahan dalam estimasi pendapatan, terutama dari dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Selain itu, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) juga telah dikoreksi berdasarkan audit BPK.
Secara rinci, belanja daerah mengalami beberapa perubahan signifikan. Belanja operasi meningkat menjadi Rp7,5 triliun dengan rincian belanja pegawai berkurang menjadi Rp2,7 triliun, belanja barang dan jasa meningkat menjadi Rp4,5 triliun, belanja subsidi berkurang menjadi Rp134,5 juta, dan belanja hibah meningkat menjadi Rp279,9 miliar.
Belanja bantuan sosial juga bertambah menjadi Rp7 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk keluarga pra-sejahtera. Belanja modal meningkat menjadi Rp5,8 triliun, sementara belanja tidak terduga (BTT) berkurang menjadi Rp40 miliar.
“Kita berharap acara sidang ini dapat memberikan landasan yang kuat untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik dan efektif dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kutai Kartanegara,” tutup Farida.
[Adv|DPRD Kukar]